• Promo Amayzing Lifepal
Cek Premi Asuransi Mobil
DapatkanDISKON 25%Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Telah Ditinjau:
Irvan Rahardjo
Irvan Rahardjo

Asuransi Mobil All Risk dan TLO Terbaik di Indonesia

Asuransi mobil merupakan produk proteksi finansial yang memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan parsial seperti lecet, penyok, hingga rusak total atau kehilangan. Ada dua jenis asuransi mobil yaitu All Risk (comprehensive) yang menanggung segala jenis kerusakan dan atau kehilangan, Total Loss Only (TLO) yang menanggung biaya kerusakan total atau kehilangan saja.

Berikut ini adalah rekomendasi asuransi mobil terbaik di Indonesia yang bisa dipertimbangkan untuk melindungi mobil Anda.

Apa Saja Jenis-Jenis Asuransi Mobil di Indonesia?

Jenis asuransi mobil terdiri atas all risk (comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). Sederhananya, asuransi mobil all risk menanggung mulai dari risiko kerusakan parsial seperti lecet dan penyok, hingga rusak parah bahkan hilang akibat pencurian.

Sementaraasuransi mobil TLO hanya meng-cover kerugian total saja, misal mobil rusak hingga tidak bisa dikendarai lagi atau hilang dicuri orang. Jadi jika sekedar lecet atau penyok, asuransi TLO tidak menanggung biaya perbaikannya.

Supaya tak salah pilih, simak perbedaan jenis-jenis asuransi kendaraan selengkapnya di bawah ini:

1. Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive)

Asuransi mobil all risk (comprehensive) adalah polis asuransi kendaraan yang menanggung segala jenis klaim kerusakan mobil, mulai dari kerusakan parsial sampai yang rusak parah. Namun, umumnya risiko yang ditanggung tidak termasuk banjir, huru hara, gempa bumi, dan kategori bencana alam lainnya yang masuk dalam pengecualian polis. 

2. Asuransi Mobil TLO

Manfaatasuransi mobil TLO memberikan biaya uang pertanggungan jika mobil hilang akibat pencurian atau terjadi kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75 persen dari harga mobil pada saat terjadi kerugian. Artinya, mobil harus benar-benar rusak total atau tidak bisa digunakan kembali, baru Anda bisa mengajukan klaim. Jadi, kalau mobil hanya lecet atau penyok, nasabah tidak dapat mengajukan klaim. 

Asuransi Mobil All Risk atau TLO, Apa Bedanya?

Sederhananya, asuransi mobil all risk adalah polis yang menganggung segala jenis kerusakan, baik kerusakan parsial maupun total. Sementara, TLO adalah polis yang hanya menanggung kerusakan total atau biaya perbaikan mobil di atas 75 persen dari harga mobil tersebut saat itu.

Agar lebih mudah, mari simak perbedaan jenis asuransi kerusakan mobil all risk dan TLO pada tabel berikut:

JenisAll RiskTLO
Usia mobilMaks. 12 TahunMaks. 15 tahun – 20 tahun
Cocok untukMobil baru & sering berkendara di kota yang padatMobil tua atau mobil bekas
Biaya premiMulai dari 3,26 persen dari harga mobilMulai dari 0,44 persen dari harga mobil
Manfaat yang ditanggungKerusakan parsial seperti lecet, penyok, hingga rusak total atau bahkan kehilangan.Nilai kerusakan lebih dari 75 persen atau hilang

Berapa Biaya Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO?

Premi asuransi mobil berkisar mulai dari Rp700 ribuan per tahun untukpolis  TLO dan Rp2 jutaan untuk asuransi all risk, tergantung jenis kendaraan yang diasuransikan.

Besaran premi asuransi kendaraan mengacu pada Surat Kendaraan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 terkait Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.

Harga premi all risk umunya bekisar hingga 3,59% dari harga mobil. Cara menghitung berapa biaya asuransi mobil per tahun secara sederhana adalah sebagai berikut:

Persentase premi (sesuai dengan jenis asuransi mobil, wilayah, dan kategori harga mobil) x harga mobil = biaya premi

Supaya lebih mudah, Anda bisa menggunakan simulasi cek premi asuransi mobil dengan kalkulator Lifepal dengan mengisi formulir di atas!

Biaya asuransi mobil all risk dari OJK

Mengacu pada rate asuransi mobil OJK, premi yang ditetapkan bergantung pada wilayah mana dan harga mobil nasabah. Berikut ini persentase biaya premi atau rate atau harga all risk OJK 2023:

KategoriWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Sumatera & SekitarJawa Barat, Banten, Jakarta.Yang tidak termasuk 1&2
Kat. 1 Rp125 juta.3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kat. 2 Rp125-200 juta.2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kat. 3 Rp200- 400 juta.2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kat. 4 Rp400-800 juta.1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kat. 5 >Rp800 juta.1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,1%

Dari tabel di atas, Anda bisa menghitung tarif premi asuransi mobil yang perlu dibayarkan jika mengambil polis all risk

Contoh profil kendaraan:

  • Mobil Honda Brio
  • Harga Rp150 juta
  • Domisili Jakarta (masuk wilayah II)

Maka perhitungannya:

Persentase premi all risk x harga mobil = biaya premi 2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun

Cara praktis lainnya dapat membandingkan ratusan polis dari berbagai perusahaan asuransi secara online. Dengan begitu, calon nasabah bisa mendapatkan polis terbaik dengan premi paling murah pula!

Rate asuransi kendaraan OJK untuk polis TLO

KategoriWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Sumatera & SekitarJawa Barat, Banten, Jakarta.Yang tidak termasuk 1&2
Kat. 1 Rp125 juta.0,47% – 0,56%0,65% – 0,78%0,51% – 0,56%
Kat. 2 Rp125-200 juta.0,63% – 0,69%0,44% – 0,53%0,44% – 0,48%
Kat. 3 Rp200- 400 juta.0,41% – 0,46%0,38% – 0,42%0,29% – 0,35%
Kat. 4 Rp400-800 juta.0,25% – 0,30%0,25% – 0,30%0,23% – 0,27%
Kat. 5 > Rp800 juta.0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%

Jika dilihat dari tabel di atas, Anda bisa lihat asuransi mobil TLO bakal lebih murah daripada all risk. Dengan menggunakan contoh yang sama sebelumnya, mari bandingkan premi TLO.

Contoh, mobil Agya Rp150 juta dan berplat B Jakarta. Maka premi yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan wilayah II kategori 2. Berikut perhitungan asuransi mobil online:

Persentase premi asuransi mobil TLO x harga mobil = biaya premi 0,44% x Rp150.000.000 = Rp660.000 per tahun

Biaya dan simulasi premi dengan jaminan perluasan

JaminanTarif PremiRisiko Sendiri
Banjir termasuk angin topanMulai dari 0,50% (tergantung wilayah)10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000,00 per kejadian
Gempa bumi dan tsunamiMulai dari 0,05% (tergantung wilayah)
Huru-hara atau kerusuhan (SRCC)0,05% (All Risk) dan 0,035% (TLO)
Terorisme dan sabotase0,05% (All Risk) dan 0,035% (TLO)
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor)a. UP hingga Rp25 juta : 1% dari UP
b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,5% dari UP
c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,25% dari UP
d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter perusahaan
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus)a. UP hingga Rp25 juta : 1,50% dari UP
b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,75% dari UP
c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,375% dari UP
d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter perusahaan
Kecelakaan Diri untuk Penumpanga. Untuk Pengemudi : 0,50% dari Uang Pertanggungan (UP) kecelakaan diri
b. Untuk Penumpang : 0,10% dari UP kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpanga. UP hingga Rp25 juta : 0,50% dari UP
b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,25% dari UP
c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,125% dari UP
d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter perusahaan

Cara Klaim Asuransi Mobil Online

tips klaim asuransi mobil

Cara klaim asuransi mobil harus memerhatikan prosedur dan dokumen. Adapun yang harus diperhatikan pertama kali saat terjadi kecelakaan atau hilang, segera foto kejadian sebagai bukti klaim dan segera buat laporan klaim asuransi kendaraan maksimal 5×24 jam.

Namun, untuk risiko mobil hilang atau TLO, proses klaim akan memakan waktu lebih lama. Ini dikarenakan nilai klaim yang diajukan terbilang cukup besar. Karena itu, perusahaan asuransi akan melakukan investigasi lebih lanjut, baik dari surveyor dan pihak kepolisian. Bisanya klaim mobil hilang akan cair dalam waktu 3 bulan atau lebih.

Penting untuk Anda catat bahwa nasabah tidak dianjurkan untuk melakukan perbaikan ke bengkel sebelum pihak asuransi melakukan survei kerugian terlebih dahulu ya. Setelah itu, pastikan mobil diperbaiki di bengkel rekanan yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi. 

Jika tidak ada bengkel rekanan yang dekat dengan domisili Anda, maka sebaiknya ajukan terlebih dahulu kepada pihak asuransi.

Simak, proses klaim asuransi mobil secara umum di Indonesia berikut ini:

  1. Melaporkan klaim: Bisa dengan datang langsung ke kantor cabang, telepon, SMS, atau aplikasi klaim yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Biasanya, laporan klaim harus dilakukan maksimal 5×24 jam setelah kejadian, tergantung kebijakan perusahaan.
  2. Menyiapkan dokumen klaim: Dokumen kendaraan (SIM dan STNK), dokumen polis , formulir klaim yang telah diisi, foto-foto sebagai bukti kecelakaan/kerugian lainnya yang akan diklaim. Dokumen yang perlu disiapkan tergantung pada jenis kerugian yang dialami. Sila perhatikan kelengkapan dokumen pada penjelasan berikutnya.
  3. Tim asuransi melakukan survei dan analisis: Proses ini bertujuan untuk menghitung estimasi kerugian yang terjadi.
  4. Tunggu hasil survei dan analisis: Tim dari perusahaan asuransi akan menilai klaim yang dapat disetujui.
  5. Penggantian klaim: Nasabah mendapatkan penggantian klaim atas kerugian yang terjadi.[/accordion]

Dokumen yang diperlukan untuk klaim tergantung pada jenis kerusakan atau kerugian yang dialami. Namun, secara umum berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • Dokumen polis asuransi, lampiran/endorsement
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Pengemudi
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • BPKB kendaraan mobil
  • Kartu identitas (KTP) tertanggung
  • LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
  • Laporan kerugian termasuk kronologi kecelakaan
  • Surat keterangan hilang apabila terjadi pencurian
  • Surat tuntutan pihak ketiga apabila melibatkan pihak ketiga

Umumnya, klaim di bengkel resmi tersedia sebagai manfaat tambahan atau rider. Artinya, untuk manfaat ini akan dikenakan biaya premi tambahan. Namun, ada juga polis asuransi yang memberikan manfaat klaim di bengkel resmi sebagai manfaat dasar.

Alasan mengapa klaim di bengkel resmi umumnya masuk sebagai manfaat tambahan karena memberikan garansi suku cadang asli.

Klaim dikenakan biaya own risk Rp300 ribu

Perlu dipahami sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017, setiap perusahaan asuransi wajib memberlakukan biaya klaim atau risiko sendiri (own risk) minimum sebesar Rp300 ribu per kejadian. Tujuannya untuk menjaga kestabilan premi, sebab perusahaan asuransi akan menghadapi biaya finansial yang sangat besar jika tidak diberlakukannya biaya own risk. Dalam jangka panjang, hal tersebut akan berdampak pada kenaikan premi yang signifikan. 

Meski bergitu, penting untuk dicatat bahwa meski dikenakan biaya own risk, asuransi mobil tetap sangat penting dimiliki untuk mengurangi beban finansial jika terjadi risiko kerusakan. Berikut ini simulasi biaya perbaikan mobil menggunakan dan tidak menggunakan asuransi:

Pentingnya Asuransi Mobil All RIsk Lifepal

Pengalaman Klaim Asuransi Mobil di Lifepal

Tips Memilih Polis Asuransi Mobil Online Terbaik

Memilih asuransi mobil murah dan bagus harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jenis, produk, dan perbandingan tepat antara premi serta layanan. Berikut beberapa tips memilih dan cara cek asuransi mobil online terbaik yang dapat Anda lakukan:

1. Pilih jenis asuransi yang sesuai (all risk atau TLO)

Kenali kebutuhan dan medan yang sering dilewati oleh mobil kesayanganmu, apakah di kawasan kota yang padat atau jalan yang rusak. Biasanya, asuransi mobil all risk cocok untuk pengendara mobil dalam kota karena berisiko tinggi terkena kerusakan kecil hingga besar. Sementara, TLO  cocok untuk mobil yang berada di daerah rawan kriminalitas.

2. Cari asuransi mobil pihak ketiga

Asuransi mobil pihak ketiga adalah polis yang memberikan ganti rugi jika terjadi risiko kecelakaan atau tabrakan yang melibatkan pihak ketiga. Misalnya, Anda tanpa sengaja menabrak mobil di depan saat lampu merah. Biaya kerusakan mobil yang Anda tabrak akan ditanggung oleh pihak asuransi kendaraan. Meski begitu, polis ini juga punya beberapa pengecualian, seperti:

  • Nasabah menabrak atau mendorong kendaraan lain ketika sedang latihan mengemudi
  • Kerugian terjadi akibat kendaraan digunakan untuk balapan, kejahatan, karnaval, kampanye, dan unjuk rasa
  • Kerugian terjadi akibat hal yang disengaja atau sudh direncanakan
  • Kendaraan dikemudikan oleh pengemudi tanpa SIM
  • Kendaraan mengalami kerugian akibat pengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras
  • Kendaraan mengalami kerugian karena bencana alam atau kerusuhan

3. Bandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi mobil kendaraan

Agar bisa mendapatkan polis dengan premi murah dan manfaat lengkap, calon nasabah disarankan untuk membandingkan polis dan beli asuransi mobil online dari berbagai perusahaan di Indonesia. Cara ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur perbandingan polis dari Lifepal!

4. Pilih yang punya bengkel rekanan luas

Sebaiknya pilih juga yang memiliki bengkel rekanan luas. Dengan begitu Anda dapat lebih mudah melakukan klaim perbaikan di bengkel terdekat dengan domisili. Perlu dicatat juga bahwa jika ingin mengajukan klaim di bengkel resmi (authorized), biasanya nasabah akan dikenakan biaya premi tambahan. Karena itu pastikan terlebih dahulu dengan agen yang melayani Anda ya.

5. Bandingkan harga premi versus fitur layanannya

Premi asuransi kendaraan memang sudah diatur oleh OJK, namun fitur dan layanannya antara satu produk dengan lainnya bisa beda-beda meski preminya sama. Ada polis yang cuma cover kerusakan mobilnya saja, tetapi ada juga yang menanggung pengemudi dan penumpangnya juga.

Bahkan, tanpa additional fee. Jadi, saat menerima polis asuransi kendaraan, sebaiknya telah lebih dahulu paham apa saja perlindungan, fitur, dan benefit ekstra yang diberikan, baru tanda tangan.

6. Lengkapi syarat asuransi mobil

Setelah menentukan polis yang diinginkan, selanjutnya lengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Berikut ini beberapa syaratnya:

  • Formulir pendaftaran yang disediakan oleh Lifepal atau perusahaan asuransi kendaraan
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • KITAS atau KITAP (untuk WNA)
  • Surat asli NPWP atau SIUP

Cara daftar asuransi mobil terbaik bisa dilakukan secara online di Lifepal.

Istilah-Istilah dalam Asuransi Mobil

Jenis asuransi yang memberikan proteksi atau jaminan pertanggungan jika terjadi kehilangan total atau kerusakan lebih dari 75 persen.
Jenis asuransi kendaraan yang memberikan jaminan untuk semua risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Biaya yang harus dibayarkan oleh tertanggung atau peserta asuransi dari setiap kejadian yang dialami. Besarannya adalah Rp300 ribu per kejadian.
Perjanjian asuransi yang dikeluarkan oleh peserta asuransi atas persetujuan perusahaan asuransi dengan tujuan untuk mengubah polis asuransi.
Indemnity atau jumlah ganti rugi adalah jumlah penggantian oleh pihak asuransi atas kerugian yang dialami oleh tertanggung yang dihitung berdasarkan harga pasar yang berlaku.
Nilai kendaraan sepeda mobil saat didaftarkan menjadi obyek asuransi. Harga di dalam polis asuransi menjadi acuan untuk harga maksimal yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Umumnya harga pertanggungan disesuaikan dengan harga pasar sepeda mobil pada periode tersebut.
Nilai jual pasar kendaraan yang menjadi objek jaminan.
Surat tertulis yang harus diajukan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi untuk menanggung risiko yang terjadi sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
Jaminan penggantian kepada pihak ketiga akibat kendaraan pihak ketiga mengalami masalah karena kecelakaan dengan kendaraan nasabah.Tertanggung adalah orang atau badan hukum yang punya kepentingan finansial atas Kendaraan Bermotor yang ditanggung oleh Penanggung (perusahaan asuransi).

Tanggung jawab kepada pihak ketiga tidak serta merta menjanjikan ganti rugi kepada pihak ketiga, melainkan terlebih dahulu memberi tahu kepada pihak asuransi mengenai adanya kerugian yang dialami pihak ketiga untuk kemudian merundingkan tuntutan yang diajukan.

Perusahaan asuransi memberikan ganti rugi terhadap kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor.
Orang yang membuat perjanjian pertanggungan dengan perusahaan asuransi.
Pemberian ganti rugi atas risiko akibat huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan lain sebagainya.
Nilai uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan layanan yang diberikan. Premi dapat dibayarkan sesuai dengan cara dan periode yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dengan peserta asuransi yang berisi pengalihan risiko dan syarat-syarat yang harus dipatuhi kedua belah pihak. Polis umumnya mencantumkan informasi jumlah pertanggungan, jenis risiko yang ditanggung, pengecualian, jangka waktu perjanjian dan lain sebagainya.

RBC adalah salah satu tolak ukur atau rasio yang digunakan untuk mengetahui apakah finansial perusahaan tersebut dalam keadaan sehat atau tidak.  Suatu perusahaan asuransi dapat dinyatakan sehat jika memiliki rasio solvabilitas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu minimum 120 persen.

*Selain solvabilitas, terdapat sejumlah rasio keuangan lainnya yang juga perlu diperhatikan.

rasio solvabilitas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu minimum 120 persen.

*Selain solvabilitas, terdapat sejumlah rasio keuangan lainnya yang juga perlu diperhatikan.

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil

Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan atau dicari mengenai asuransi untuk kendaraan mobil. 

Asuransi kombinasi adalah gabungan antara all risk dan TLO yang umumnya hanya bisa diperoleh saat kredit mobil. Cara kerjanya adalah di tahun pertama mobil akan ditanggung secara all risk, kemudian di tahun berikutnya hanya jenis asuransi mobil TLO saja.

Jaminan perluasan adalah manfaat/benefit tambahan selain pertanggungan karena kecelakaan atau hilang. Jaminan perluasan dengan premi tambahan:

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko banjir dan angin topan
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko gempa bumi dan tsunami
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko huru-hara atau kerusuhan
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas riskiko terorisme dan sabotase
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko kecelakaan diri penumpang
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan untuk tanggung jawab hukum terhadap penumpang

Pembelian mobil baru secara kredit sudah termasuk paket proteksi asuransi mobil. Fungsinya, untuk memastikan fungsi mobil yang selama masa leasing masih milik bank, senantiasa terawat selama masa leasing. Cara kerjanya sederhana, di mana kreditur hanya perlu membayarkan uang muka (down payment), kemudian membayarkan cicilannya selama beberapa tahun.

Asuransi mobil paket dari kredit bank umumnya hanya melindungi beberapa tahun saja, kemudian Anda bisa membeli polis secara mandiri sesuai dengan keinginan masing-masing nasabah.

Mengasuransikan mobil kesayangan bisa melindungi tabungan Anda dari pengeluaran-pengeluaran yang membebani.

Selain itu, ada pula alasan lain yang membuat Anda perlu memiliki asuransi mobil, yaitu:

  1. Jumlah kendaraan di jalanan Indonesia meningkat 6 persen setiap tahun, sehingga Anda harus melindungi mobil dari kerusakan yang bisa terjadi di jalan raya.
  2. Asuransi kendaraan mobil juga bisa melindungi Anda dan penumpang dari biaya perawatan yang mahal bila terjadi kecelakaan. Apalagi, tingkat kecelakaan di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
  3. Melindungi keuangan dari tagihan bengkel yang mahal bila terjadi kerusakan pada kendaraan.

Untuk memilih asuransi mobil yang bagus dan murah, ada tiga hal pokok yang menjadi ukuran dan patokan, yaitu:

  • Menawarkan harga premi sesuai dengan tabel batas atas dan batas bawah yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Memberikan jaminan pertanggungan dasar dengan jangkauan yang lebih luas di seluruh Indonesia.
  • Menawarkan premi sepadan dengan layanan dan pertanggungan yang diberikan.

Manfaat asuransi mobil all risk meliputi pertanggungan segala jenis kerusakan akibat hal yang tidak disengaja. Mulai dari kerusakan kecil atau sedang seperti lecot, penyok, hingga rusak total seperti terperosok atau mobil tidak bisa dikendarai sama sekali lagi.

Cara klaim asuransi mobil kredit serupa dengan cara klaim asuransi kendaraan pada umumnya.  sedikit berbeda dengan proses klaim asuransi kendaraan pada umumnya. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan: 

  1. Siapkan dokumen berupa STNK, polis asuransi, SIM, dan bukti kepolisian jika kerusakan total
  2. Kirim dokumen ke pihak perusahaan asuransi
  3. Pihak asuransi akan memproses klaim Anda
  4. Nasabah membayarkan biaya own risk (biasanya Rp300 ribu)
  5. Perbaikan di bengkel rekanan dapat segera dilakukan

Proses klaim asuransi dan perbaikan di bengkel umumnya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja. Namun kembali lagi disesuaikan dengan kerusakan mobil dan kelengkapan dokumen klaim asuransi mobil.

 

Jika premi asuransi tidak dibayar, baik gagal atau melewati batas waktu jatuh tempo, maka polis Anda akan masuk dalam masa lapse. Artinya, selama masa lapse, tertanggung tidak dapat mengajukan klaim. Namun tidak perlu khawatir, karena Anda dapat mengaktifkan kembali polis yang sudah masuk dalam masa lapse. Hanya perlu menghubungi pihak asuransi, broker, atau agen asuransi yang dulu melayani Anda, ya.

Premi asuransi kendaraan bisa refund atau dikembalikan tetapi dengan persyaratan tertentu. Hal ini telah diatur oleh Surat Edaran OJK melalui Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Pasal 27 Ayat 2.

Yang paling mudah adalah saat belum pernah melakukan klaim. Jika belum pernah klaim asuransi kendaraan , maka perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan periode asuransi kendaraan  asuransi yang belum terpakai. Rumusnya adalah jumlah premi asuransi kendaraan yang sudah dibayar dikurangi dengan biaya administrasi dan biaya bulan yang sudah terlewati (prorata).

Refund premi asuransi kendaraan biasanya digunakan saat mobil berpindah tangan atau pengajuan asuransi ditolak oleh pihak asuransi.

Adapun cara melakukan pencairan atau refund adalah dengan menghubungi pihak perusahaan asuransi kendaraan terkait. Perlu dicatat, tidak semua perusahaan asuransi kendaraan  mengizinkan penutupan polis. Kemudian, isi formulir SPPAKB (Surat Permintaan Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor). Formulir tersebut bisa diperoleh melalui laman situs resmi perusahaan asuransi ataupun datang ke kantor cabang mereka.

Jika sudah pernah melakukan klaim, maka perhitungan refund asuransi kendaraan akan dikurangi dengan biaya perbaikan mobil.

Sebagai contoh, kita membeli asuransi kendaraan  mobildengan masa pertanggungan setahun atau 12 bulan. Kemudian, kita mau menarik premi tersebut pada bulan ketiga. Dana tersebut yang bisa di-refund atau ditarik adalah premi dari bulan keempat hingga ke-12 dikurangi dengan biaya administrasi dan biaya lainnya (tergantung perusahaan). Jika pernah melakukan klaim, maka dana tersebut dikurangi lagi dengan biaya perbaikan mobil.

Polis dengan fasilitas mobil pengganti bisa termasuk sebagai benefit utama atau benefit ekstra, tergantung perusahaan asuransi kendaraan mobil terkait. Fasilitas ini diberikan untuk membantu pemegang polis yang mobilnya sedang diperbaiki. Biasanya masa pemakaian sekitar 5×24 jam.

Adapun, beberapa polis yang memiliki fitur fasilitas mobil pengganti ini, antara lain ACA Otomate Smart, MSIG Mobil Comprehensive (Basic), dan KB Comprehensive (Basic).

Setelah mendaftarkan asuransi kendaraan, polis akan keluar dalam waktu 7-14 hari kerja, sesuai peraturan perusahaan. Kemudian, terdapat masa tunggu sekitar 30 hari untuk melakukan klaim setelah polis terbit.

Loading fee atau loading premi dalam asuransi kendaraan mobil adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil. Besaran biaya loading fee adalah minimal 5 persen dari rate premi per tahun untuk usia mobil di atas 5 tahun. Namun, angkanya bisa di atas persentase tersebut, bergantung pada kebijakan perusahaan.

OJK telah mengatur besaran biaya loading fee asuransi kendaraan dengan rincian sebagai berikut:

  • Asuransi mobil all risk: biaya loading fee adalah minimal 5 persen per tahun dan dikenakan pada mobil di atas usia 5 tahun.
  • Asuransi TLO: biaya loading fee adalah minimal 5 persen per tahun dan dikenakan pada mobil yang berusia, bisa di atas 5 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun, tergantung kebijakan perusahaan.

Sebagai contoh, mobil Agya seharga Rp150 juta dan berplat B Jakarta dengan usia mobil di atas 7 tahun. Maka premi yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

Rumus loading fee

([Selisih tahun kendaraan x Loading fee x rate premi asuransi] + rate premi) x harga mobil = biaya premi.

([2 tahun x 5% x 2,47%] + 2,47%) x Rp150.000.000 = Rp4.075.500 per tahun

Pada dasarnya setiap produk asuransi kendaraan memiliki dasar hukum. Dasar hukum asuransi dilindungi oleh Undang-undang, antara lain:

  • Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 1320 dan Pasal 1774 tentang pertanggungan dan perjanjian dua belah pihak serta persetujuan tentang perkara suatu kejadian yang belum pasti.
  • POJK No. 69 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
  • POJK No. 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Konsumen.
  • Surat edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 yang mengatur tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermobil tahun 2017.

Collision coverage adalah jenis asuransi mobil yang memberikan pertanggungan atas risiko tabrakan yang dialami pengemudi. Di Indonesia sendiri, pertanggungan atas risiko tabrakan sudah masuk ke dalam polis dasar asuransi all risk.

Customer Service